PELAKSANAAN FORUM KONSULTASI PUBLIK (FKP) REGSOSEK OLEH BADAN PUSAT STATISTIKA KOTA BALIKPAPAN DI KELURAHAN GUNUNG SAMARINDA

Kegiatan FKP ini merupakan tindak lanjut Radiogram Menteri Dalam Negeri Nomor 500.1.2/1976/SJ Tanggal 3 April 2023 dan hasil Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022 yang telah selesai pada periode Oktober - November 2022. Forum ini bertujuan untuk melakukan finalisasi hasil pengelompokan kesejahteraan setiap keluarga, melalui konsultasi dengan Bapak/Ibu Ketua RT dan tokoh masyarakat di wilayah setempat.

Kegiatan FKP ini akan diselenggarakan pada :

NO

JADWAL FKP

HARI / TANGGAL

WAKTU

RT

1

FKP 1

Selasa, 02 Mei 2023

08.00 – 12.30 WITA

20, 25, 28, 31, 33, 44, 50

2

FKP 2

Rabu, 03 Mei 2023

08.00 – 12.30 WITA

37, 40, 48, 51, 56, 59

3

FKP 3

Kamis, 04 Mei 2023

08.00 – 12.30 WITA

23, 30, 38, 41, 43, 47

4

FKP 4

Jum`at, 05 Mei 2023

08.00 – 12.30 WITA

16, 18, 19, 27, 36, 52, 54

5

FKP 5

Senin, 08 Mei 2023

08.00 – 12.30 WITA

08, 13, 21, 26, 49, 57, 58

6

FKP 6

Selasa, 09 Mei 2023

08.00 – 12.30 WITA

01, 12, 15, 22, 35, 39, 53

7

FKP 7

Rabu, 10 Mei 2023

08.00 – 12.30 WITA

03, 10, 17, 24, 34, 55

8

FKP 8

Rabu, 17 Mei 2023

08.00 – 12.30 WITA

04, 07, 09, 14, 42, 45, 46

9

FKP 9

Jum`at, 19 Mei 2023

08.00 – 12.30 WITA

02, 05, 06, 11, 29, 32

Kegiatan Regsosek terbagi menjadi tiga bagian. Pertama verifikasi keluarga, kedua pendataan keluarga, dan ketiga FKP yang saat in akan kita laksanakan bersama. Secara khusus, tujuan Regsosek adalah untuk menangkap dinamika perubahan kesejahteraan masyarakat, sebagai rujukan untuk integrasi program perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi, dan untuk meningkatkan pelayanan publik.

Pelaksanaan FKP adalah bentuk pelibatan Ketua RT untuk secara bersama memeriksa dan memverifikasi daftar keluarga hasil pendataan dalam pertemuan FKP ini, serta akan dilakukan konsultasi mengenai ketepatan hasil pemeringkatan kesejahteraan keluarga berdasarkan hasil pendataan awal.
Output yang diharapkan dari pelaksanaan FKP adalah kesepakatan ketua RT/pengurus SLS/tokoh masyarakat mengenai tingkat kesejahteraan keluarga di masing-masing daerahnya.

Demikian disampaikan agenda ini, untuk kerjasama dan perhatiannya diucapkan terima kasih.